DENPASAR, KOMPAS.com- Kementerian Perdagangan mengakui sedikitnya 100 produk impor mengandung zat berbahaya setiap bulan beredar di pasaran seluruh wilayah Tanah Air. Ini merupakan catatan temuan produk impor berbahaya dan tidak memenuhi standar.
Utamanya barang beredar di beberapa kota besar yang ada di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Batam, dan Makassar.
Demikian dikatakan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Deddy Saleh, di Denpasar, Jumat (29/6/2012).
Menurut dia, barang impor yang bermasalah tersebut berupa peralatan untuk kebutuhan industri, konstruksi, dan pertanian. Sementara produk makan an merupakan tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan, hanya soal pengawasan dilakukan bersama oleh lembaga itu dengan pihaknya.
Ia berjanji akan memperketat lagi produk impor yang masuk dengan memberikan persyaratan lebih banyak lagi, seperti izinnya, dilakukan pemeriksaan, label dan kemasan.
"Sampai sekarang para importir yang nakal dengan memasukkan tanpa sengaja produk membahayakan belum mendapatkan sanksi karena belum ada peraturannya," katanya.
Editor :
Marcus Suprihadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar